Regulasi Bitcoin berbeda-beda di tiap negara. Di Indonesia, Bitcoin diakui sebagai aset komoditas yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka, namun tidak diakui sebagai alat pembayaran. Pemerintah terus mengawasi dan mengeluarkan aturan untuk melindungi konsumen serta mencegah pencucian uang.
Mining Bitcoin dulu bisa dilakukan dengan CPU rumahan, tetapi sekarang membutuhkan perangkat keras khusus (ASIC) dan listrik besar. Biaya operasional yang tinggi membuat mining hanya menguntungkan di daerah dengan listrik murah dan iklim dingin. Saat ini, pool mining menjadi pilihan populer.
Bagaimana menurut Anda? Apakah Bitcoin akan menjadi mata uang global di masa depan? Kami tunggu komentar dan pandangan Anda di bawah. Sampai jumpa di artikel berikutnya!