Salah satu daya tarik utama Bitcoin adalah pasokannya yang terbatas, hanya 21 juta koin. Hal ini membuatnya sering dibandingkan dengan emas. Kelangkaan ini menjadi alasan mengapa banyak investor melihat Bitcoin sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan depresiasi mata uang fiat.
Regulasi Bitcoin berbeda-beda di tiap negara. Di Indonesia, Bitcoin diakui sebagai aset komoditas yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka, namun tidak diakui sebagai alat pembayaran. Pemerintah terus mengawasi dan mengeluarkan aturan untuk melindungi konsumen serta mencegah pencucian uang.
Satu pesan penting: jangan pernah berinvestasi dengan uang pinjaman atau dana darurat. Kelola risiko dengan baik, dan selalu sisihkan keuntungan untuk masa depan. Selamat berkarya!